Setiap tanggal 27 Ramadhan, Indonesia memperingati Hari Zakat Nasional (HZN) sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat. Hari Zakat Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Januari 2014.

Latar Belakang Penetapan Hari Zakat Nasional

Setiap tanggal 27 Ramadhan, Indonesia memperingati Hari Zakat Nasional (HZN) sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat. Hari Zakat Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Januari 2014.

1. Pengakuan terhadap Peran Zakat

  • Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslin yang memiliki peran strategis dalam ekonomi Islam.
  • Dana zakat dapat digunakan untuk membantu fakir miskin, mendukung pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

2. Disahkannya Undang-Undang Pengelolaan Zakat

  • Pada 27 Ramadhan 1422 H (tahun 2001), pemerintah Indonesia secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
  • Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan profesional.

3. Penguatan Lembaga Pengelola Zakat

  • Dengan adanya Hari Zakat Nasional, lembaga-lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diharapkan semakin aktif dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat.

Makna Peringatan Hari Zakat Nasional

Hari Zakat Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat. Beberapa tujuan utama dari peringatan ini antara lain:

- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Mendorong umat Islam untuk semakin taat dalam menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal.

- Menjadikan Zakat sebagai Pilar Ekonomi Islam

Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individu, tetapi juga sebagai alat untuk membangun kesejahteraan umat.

- Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Dengan adanya sistem pengelolaan zakat yang lebih baik, zakat dapat didistribusikan dengan lebih efektif kepada golongan yang berhak menerimanya.

Hari Zakat Nasional yang diperingati setiap 27 Ramadhan adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Dengan pengelolaan zakat yang baik, zakat dapat menjadi instrumen yang kuat dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, peringatan HZN harus menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk semakin sadar akan pentingnya zakat dan mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.