Pada tanggal 27 Juli 2023 Rumah Zakat bersilaturahim ke kantor PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) dalam rangka penguatan APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme). 

Dalam forum, Bapak Supriadi selaku Kepala Pusat Pemberdayaan dan Kemitraan mengapresiasi program-program pemberdayaan Rumah Zakat dan menjelaskan sebab-sebab pencucian uang dan terorisme serta langkah-langkah pencegahannya.

Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat nasional, pemberdayaan, dan kemanusiaan, mendukung rencana strategis PPATK dalam memberantas pencucian uang dan tindakan terorisme yang sudah lama merugikan masyarakat Indonesia dan dunia.

Sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap APUPPT, Rumah Zakat sudah menerapkan (Anti-Bribery Management System) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap agar amanah yang dititipkan masyarakat kepada lembaga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Rumah Zakat menghaturkan terimakasih kepada PPATK yang telah menerima kedatangan lembaga dengan sangat baik dan siap menjalin kolaborasi dalam rangka penguatan APUPPT kepada stakeholder lembaga.