Menyambut 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh. Salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan adalah berkurban. Namun, ada satu adab penting yang kerap terlupakan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat berkurban.

Larangan ini bersumber dari hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan seseorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya hingga ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim)

Larangan ini berlaku khusus bagi shohibul kurban, orang yang berniat menyembelih hewan kurban mulai dari 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Ini bukan larangan umum bagi seluruh anggota keluarga, sebagaimana dijelaskan oleh Al Lajnah Ad Da-imah, komisi fatwa di Arab Saudi. Anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala kurban, baik anak-anak maupun orang dewasa, tetap diperbolehkan memoting rambut dan kuku seperti biasa.

Makna dan Hikmah Larangan

Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini bersifat wajib, sebagian lain memakruhkan, namun kesepakarannya adalah bahwa larangan ini bertujuan menghidupkan semangat ketaatan dan kehormatan terhadap waktu-waktu mulia.

Ulama Syafi’iah menjelaskan bahwa hikmah larangan ini adalah agar lebih banyak bagian tubuh kita yang terbebas dari api neraka di hari kurban, karena seluruh tubuh kita menjadi bagian dari ibadah tersebut. Sebagian ulama juga menilai ini sebagian bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang yang berihram, meski berbeda dalam beberapa aspek hukum.

Larangan ini mencakup seluruh rambut di tubuh, termasuk bulu ketiak, kumis, rambut kepala, bulu kemaluan, dan kuku tangan serta kaki. Bentuk larangannya tidak terbatas pada memotong, tetapi juga mencabut, atau cara lainnya yang menghilangkan rambut dan kuku.

Waktu Tepat Menyiapkan Diri untuk Berkurban

bagi yang telah mantap ingin berkurban, sebaiknya mulai menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak terlihatnya hilal bulan Dzulhijjah, biasanya diumumkan oleh pemerintah atau lembaga rukyatul hilal resmi. Hal ini menjadi momen reflektif: membangun niat ibadah sepenuh hati, menjadikan kurban sebagai bentuk ketundukan, bukan sekadar rutinitas tahunan.

Bagi yang belum mampu berkurban, semangat beribadah tetap bisa dihadirkan lewat bersedekah daging kurban atau ikut dalam program patungan kurban bersama lembaga terpercaya seperti Relawan Nusantara. Dengan demikian, manfaat dari ibadah ini tetap bisa diluaskan kepada lebih banyak penerima manfaat, tertutama saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan.

Qurban: Jalan Luaskan Manfaat dan Rezeki

Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi juga soal memperluas keberkahan dan rezeki kepada yang membutuhkan. Melalui program kurban yang ada di Relawan Nusantara dengan komitmen menyalurkan amanah kurban dan sedekah daging kepada masyarakat prasejahtera, pelosok, hingga ke Palestina.

Di balik setiap potong daging kurban, tersimpan kebahagiaan bagi yang menerima, dan pahala yang terus mengalir bagi yang memberi. Baik dalam bentuk satu ekor kambing, 1/7 sapi, atau sedekah daging, semuanya adalah jalan kebaikan yang membuka pintu berkah bagi kita dan keluarga.

Ayo Siapkan Kurban Terbaikmu

Kini saat yang tepat untuk mulai menyiapkan kurban. Bagi yang belum mampu berkuban tahun ini, sedekah daging juga menjadi amalan luar biasa untuk menebar manfaat luas. Tidak harus besar, karena setiap kontribusi yang ikhlas akan mengalirkan keberkahan.

Mari bersama Relawan Nusantara, kita luaskan manfaat kurban tahun ini, Tunaikan ibadah dengan adab, dan berbagi dengan hati.