LEGALITAS
Relawan Nusantara memahami dan mematuhi segala peraturan yang ada di negara Republik Indonesia sehingga segala syarat perizinan kami perhatikan dan penuhi.
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar tanggal 22 Mel 2014 nomor 12 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Juania, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan.
- SK Pendirian Yayasan Komite Relawan Nusantara: AHU-01733.50.10.2014 yang dibuat pada tanggal 22 Mei 2014.
- Akta Perubahan Terakhir (Akta ke-6) Pernyataan Keputusan Rapat Pembina tanggal 31 Agustus 2022 nomor 07 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia Permata Putri, Sarjana Hukum, Magister Kenotarisan.
- SK Kemenkumham Akta Perubahan Yayasan Komite Relawan Nusantara (Akta ke-6): AHU-AH.01.06-0037114 yang dibuat pada tanggal 12 September 2022
- Surat Keterangan Domisili Yayasan Komite Relawan Nusantara No. 255/Um/Kel-Anwet/X/2023
- Yayasan Komite Relawan Nusantara dalam Penetapan terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dinsos Kota Bandung No.TU.01.02/0607-Dinsos/l/2024 dengan jenis pennyelenggaraan Kesos Pelayanan Kesejahteraan Sosial Korban Bencana Alam, Status Lokal, Lingkup Wilayah Kerja Kota Bandung, dengan Tipe C, Masa berlaku 21 Maret 2024 sd. 21 Maret 2025.
- Yayasan Komite Relawan Nusantara dalam Penetapan terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dinsos Provinsi Jawa Barat No.062/118/PPSKS/17/2024, dengan jenis penyelenggaraan Kesos Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin Luar Panti, Status Pusat, Lingkup Wilayah Kerja Provinsi Jawa Barat dengan Tipe C, Masa Berlaku 4 Juni 2024 sd. 4 Juni 2027
- NPWP Yayasan Komite Relawan Nusantara : 66.245.737.3-429.000
- Yayasan Komite Relawan Nusantara terdaftar sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2025